Bekerja sebagai pegawai bank tentu pilihan tepat. Selain bisa punya jenjang karir, wawasan luas, banyak fasilitas, para pegawai juga akan mendapatkan gaji yang fantastis. Apalagi tanggal gajiannya selalu tepat waktu.
Di Indonesia sendiri banyak sekali jenis bank. Mulai dari bank sentral, bank umum konvensional atau syariah, bank perkreditan rakyat atau pembiayaan rakyat syariah. Semua bank tersebut dimiliki dua perusahaan berbeda yakni swasta dan BUMN.
Sebagai pegawai bank dari berbagai pilihan jenisnya serta kepemilikannya, tentu sangat penting mengetahui tanggal gajian. Dengan mengetahui waktunya, nantinya para pegawai bisa mengatur keuangan secara baik selama satu bulan.
Lalu, tanggal berapakah gajian pegawai bank, baik swasta maupun BUMN? Supaya kamu tahu, kami akan berikan informasi lengkapnya di artikel ini. Bagi kamu yang kiranya punya cita-cita ingin jadi pegawai bank, bisa simak ulasan kami hingga selesai.
Daftar Isi
Tanggal Gajian Pegawai Bank Swasta dan BUMN
Bank merupakan suatu lembaga keuangan intermediasi yang secara umum didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, pinjaman uang, serta menerbitkan surat sanggup bayar. Adapun kata bank diambil dari bahasa Banca yang artinya tempat penukaran uang.
Seperti yang sudah sedikit disinggung di awal tadi, bahwasanya di Indonesia punya banyak jenis bank. Mulai dari bank sentral, bank umum konvensional atau syariah, hingga bank perkreditan rakyat atau bank pembiayaan rakyat syariah. Dari ketiga jenis bank tersebut, setidaknya punya aturan berbeda-beda.
Adapun untuk kepemilikan, bank secara umum dimiliki atau dikelola oleh dua pihak, yakni swasta dan BUMN. Kedua kepemilikan tersebut pun aturan berbeda, mulai dari sistem penukaran, peminjaman, gaji karyawan, atau penentuan tanggal gajian karyawan.
Tanggal Gajian Pegawai Bank Swasta
Bank swasta di Indonesia sendiri cukup banyak. Dari sumber Databoks, jumlah lembaga keuangan swasta dari tahun ke tahu mengalami penurunan. Di tahun ini, jumlahnya turun ke angka 68 dari seluruh bank swasta di Indonesia. Dari jumlah tersebut, masing-masing punya kepemimpinan berbeda.
Dalam penentuan segala aturan tiap bank swasta tentu berbeda-beda. Termasuk masalah tanggal gajian. Hanya saja, dalam penentuan tanggal, biasanya dari masing-masing bank punya dasar kuat. Pertama bisa dari pertimbangan pengeluaran keuangan, atau kedua bisa mengacu pada aturan pemerintah.
Adapun acuan aturan pemerintah, terdapat pada di Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Bunyinya, setiap perusahaan atau lembaga punya kewajiban memberi upah kepada seluruh pegawai tiap tanggal 25 dalam sebulan. Pihak perusahaan juga punya wewenang memberi di luar tanggal tersebut, asalkan tidak terpaut jauh.
Dari dua dasar tersebutlah, pihak bank swasta punya ketentuan pemberian gaji. Berdasarkan informasi pegawai bank di beberapa daerah, mereka memperoleh gaji di tanggal antara 25 atau 26. Itu pun diberikan saat hari biasa, apabila tanggal tersebut tepat di hari libur bisa berubah. Tapi sudah diinformasikan jauh-jauh hari.
Tanggal Gajian Pegawai Bank BUMN
Kemudian, tanggal gajian bank BUMN. Karena keseluruhan bank adalah milik pemerintah, maka penentuan tanggal gajian berbeda dengan bank swasta. Adapun acuan dari bank BUMN sendiri adalah aturan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara pada tahun 2015.
Berdasarkan informasi dari pegawai bank BUMN, mereka akan memperoleh gaji pada tanggal 25 setiap bulannya. Tanggal tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama seluruh perusahaan-perusahaan yang dinaungi oleh Badan Usaha Milik Negara di seluruh Indonesia.
Kemudian, pemberian gaji di tanggal 25 akan diberikan di hari apapun, baik itu hari biasa atau hari libur nasional. Kecuali, jika terjadi kondisi yang tidak memungkinkan. Misalnya seperti bencana alam, kondisi ekonomi negara, politik, atau lainnya.
Kesimpulan
Dari semua ulasan di atas, bisa ditarik simpulan bahwasanya pemberian gaji antara bank swasta dengan bank BUMN berbeda tanggal. Untuk pihak swasta, para pegawai akan mendapatkan gaji di tanggal antara 25 atau 26, sedangkan bank BUMN, pegawai akan terima gaji di tanggal 25.
Demikian penjelasan dari kami mengenai tanggal gajian pegawai bank, baik itu swasta maupun BUMN. Semoga dengan adanya informasi di atas bisa menjadi sumber informasi paling tepat bagi semuanya yang punya cita-cita ingin jadi pegawai bank.